Untuk keamanan dan menghindari dari kesalah pahaman di kemudian hari maka pembatas antara tanah kavling warga dan tanah fasilitas umun di wilayah RT 007 RW 021 di buat permanen dengan dibangunan tembok pembatas dengan pengurangan lahan untuk jalan warga kapling dengan tidak mengurangi kepentingan tembok tersebut.
Untuk jalan warga kapling bisa diakses menuju mesjid di sebelahnya.
Pelaksanaan pembangunan tembok pembatas ini sudah dilakukan perundingan anatara warga kapling dengan warga RT 07 RW 021. Untuk sementar tanah fasilitas umum juga dimanfaatkan untuk bantuan ke Mesjid AL Falah untuk mengikat tenak korban ( sapi dan kambing ).
Rencana berikutnya adalah pembuatan Pos Satpam di ujung timur untuk memantau keluar masuk warga.
Pembangunan tembok pembatas menggunakan anggaran RT 07 RW 021 Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi
Komentar
Posting Komentar